"Namun, data itu menurut kami masih perlu disempurnakan. Sebab selain hanya menyajikan jumlah secara umum, data tersebut tidak menjelaskan muatan masing-masing titik peninggalan sejarah secara terperinci," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Noor Effendi di Rembang, Minggu (16/10).
Menurut Noor Effendi, inventarisasi situs sejarah dan bangunan kuno di wilayah Lasem oleh BP3 Jateng akan dilakukan pada pertengahan pekan ini. Inventarisasi ini dilakukan sekaligus untuk menentukan langkah konservasi.
Noor mengatakan, pihaknya meyakini benda-benda peninggalan bersejarah tersebut saat ini jumlahnya akan berkurang. Pergeseran jumlah ini seiring dengan kemungkinan terjadinya pelapukan akibat faktor alam.
"Pendataan ulang juga akan bisa menguak jumlah terkini bangunan kuno Lasem. Termasuk mengungkap nilai kesejarahan rumah-rumah kuno milik warga keturunan Tionghoa di Lasem," ujar Noor.
Selain itu, kata Noor, pendataan ulang akan memudahkan pihaknya untuk menentukan langkah konservasi agar bangunan-bangunan kuno dan situs sejarah Lasem tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Noor menegaskan, pihaknya masih memiliki semangat untuk mengobservasi situs sejarah dan bangunan-bangunan kuno Lasem. Sebab itu bukti luhurnya budaya masa lalu. Meski harus kami akui bahwa konservasi memerlukan biaya besar namun itu bisa diperoleh dari berbagai sumber.
Selain akan melakukan pendataan ulang situs sejarah Lasem, ujar Noor, BP3 Jateng dijadwalkan akan melakukan penelitian di wilayah perairan Pulau Gede. "Penelitian itu terkait dugaan adanya jangkar kuno berukuran besar di dekat Pulau Gede. Namun, khusus untuk Pulau Gede, penelitian masih bersifat penjajakan."
Sementara, Sejarawan Lasem Slamet Widjaja mengatakan, bangunan-bangunan kuno di Lasem itu mempunyai nilai sejarah dan arsitektural tinggi. Pendataan ulang oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah itu diharapkan bisa melahirkan sebuah kebijakan konservasi.
Slamet menyebut satu contoh bangunan bernilai sejarah tinggi. yakni, bangunan kuno bekas gudang candu di Desa Soditan yang dibangun sekitar tahun 1800-an.
Menurut Slamet, bangunan berupa rumah berarsitektur Tiongkok itu menyimpan bukti-bukti perdagangan candu dan kejayaan pelabuhan internasional di Sungai Lasem. “Bangunan itu sudah mengalami pelapukan di sejumlah sisi, sehingga perlu ada konservasi dari pemerintah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar